Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencarian Sriwijaya Air

Tim Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air Reaktif Covid-19, Basarnas Perketat Protokol Kesehatan

Disela-sela pencarian korban dan puing jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di kepulauan seribu, Basarnas mengungkapkan bahwa sejumlah anggotanya

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat Saat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air 

Kendati demikian, mereka yang bertugas di lapangan telah dilakukan pengecekan sebelum naik kapal.

Untuk itu, Rasman memastikan petugas yang berada di lapangan sudah benar-benar sehat dan tidak terpapar Covid-19.

"Di lapangan itu benar-benar orang yang sehat. Sama, di sini juga (diperketat). Makanya saya setiap pagi menyampaikan, tolong dijaga protokol kesehatan karena kita berinteraksi di sini banyak orang."

"Yang jelas sebelum terjun ke lapangan kami lakukan pengecekan, terutama pada saat dia bergerak dari sini naik kapal, dicek dulu," kata Rasman.

Kelanjutan Operasi

Proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih terus berlangsung menjelang sepekan atau satu hari sebelum batas akhir waktu pencarian pada Jumat (15/1/2021) ini.

Hingga hari keenam pencarian Sriwijaya Air SJ 182 pada Kamis (14/1/2021) malam, CVR masih belum ditemukan.

Tim DVI Polri juga berhasil mengidentifikasi 6 jenazah lain, hingga kini terdapat 12 jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Baca juga: LENGKAP Data Korban, Kerusakan dan Kondisi Terkini Akibat Gempa di Sulbar

Sementara, terdapat total 239 kantong jenazah yang telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan.

Hari ini, Basarnas rencananya akan mengumumkan kelanjutan operasi pencarian yang sudah memasuki hari ketujuh.

Sebab, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

Namun, berdasarkan Pasal 34 UU tersebut, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1/2021).

"Yang jelas batasan sesuai UU 29 Tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari, dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Rasman.

"Ya bisa besok (Jumat ditentukan), kan operasi pencarian tujuh hari. Tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan," tambah Rasman, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Rasman enggan menyebutkan operasi kemungkinan diperpanjang.

Lantaran saat ini tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat, serta cockpit voice recorder (CVR) yang juga belum ditemukan.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/15/sejumlah-tim-evakuasi-sriwijaya-air-reaktif-covid-19-basarnas-pastikan-petugas-di-lapangan-sehat?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved