Olly Dondokambey
Gubernur Olly Dondokambey Batal Divaksin, Dianggap Tidak Layak
Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara, batal menjadi orang pertama di Sulawesi Utara yang disuntik vaksin Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara, batal menjadi orang pertama di Sulawesi Utara yang disuntik vaksin Covid-19.
Alasan batalnya politisi PDIP itu divaksin karena tim medis menganggap Gubernur tidak layak untuk divaksin. Olly dianggap tidak memenuhi salah satu dari 16 kriteria screening dan pemeriksaan fisik sebelum divaksin.
“Karena HB yang belum memenuhi syarat makanya kita menunggu lagi 1 minggu. Tadi juga Pak Danlantamal, Wakapolda dan Sekprov tidak bisa divaksin karena juga ada kendala kesehatan fisik,” ungkap Dondokambey, Jumat (15/1/2021) di Rumah Sakit Lapangan Darurat COVID-19 Kitawaya Sulut.
Olly mengatakan, 16 kriteria itu berasal dari Kementerian Kesehatan RI.
Kendati batal menjadi orang pertama divaksin, namun program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan di Sulawesi Utara tetap digelar.
Kepada warga Sulawesi Utara, Olly mengajak agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Olly mengatakan, vaksin yang disediakan oleh pemerintah ini aman. Hal itu terbukti dari tidakadanya masalah pejabat lain yang telah divaksin setelah 15 menit kemudian.
Adapun pihak-pihak terundang yang mendapatkan vaksinasi hari ini antara lain Forkopimda Sulut.
Sayang dihari yang sama, Jumat (15/1/2021), penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 meningkat tajam.
Jumlah Pasien Meningkat
Di hari pertama pelaksanaan vaksinasi massal di Sulawesi Utara, Kementerian Kesehtan RI mencatat terjadi peningkatan kasus positif corona di Sulawesi Utara, hari ini.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, positif corona di Sulut bertambah 128 sehingga kumulatif menjadi 11.021.
Sementara sembuh kini mencapai 7.958 setelah ketambahan 47.
Kriteria orang yang Tak Bisa Divaksin Covid-19
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan RI tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ada sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin COVID-19.
1. Terkonfirmasi COVID-19
2. Ibu hamil dan menyusui
3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
14. Mengidap penyakit diabetes melitus
15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.