Berita Kriminal
Seorang Kakek Dijemput Polisi, Tega Lakukan Hal Kriminal Pada Cucunya Sendiri
Sang kakek ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu pada 12 Januari 2021 lalu di daerah Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rizali Posumah
Nahar mengatakan data yang disebutkannya berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA).
Dituturkannya angka tersebut menanjak dibanding data yang masuk hingga 31 Juli 2020.
Berdasarkan data Simfoni PPA hingga 31 Juli, tercatat ada 4.116 kasus kekerasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Nahar melanjutkan, angka korban kekerasan berdasarkan data tahun ini bertambah.
"Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu, sebut saja satu pelaku, melibatkan beberapa korban," ujarnya, Senin (24/8/2020).
"Salah satu contoh waktu yang pelaku warga negara Prancis misalnya korbannya 300," ucap dia.
Pelaku yang dimaksud Nahar yaitu, warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65).
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga dia berhasil melancarkan aksinya.
Frans diangkap di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Juli lalu.
Polisi memeriksa laptop yang disita saat penangkapan Frans. Setelah laptop diperiksa, ada 305 rekaman video Frans kepada para korban yang berbeda.