Berita Bolmong
Mengintip Perbatasan Bolmong Minsel, Pemeriksaan Surat Rapid Antigen Masih Fakultatif
Sesuai edaran, warga yang hendak lewat wajib menunjukkan surat rapid tes antigen. Aturan itu disebut saklek, warga yang tak memenuhinya tak diizinkan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus memperketat pengawasan di pos perbatasan dengan kabupaten Minsel untuk mencegah penularan Covid 19.
Sesuai edaran, warga yang hendak lewat wajib menunjukkan surat rapid tes antigen.
Aturan itu disebut saklek hingga warga yang tidak memenuhinya tak diizinkan melintas.
Pada prakteknya, tak seketat itu.Hanya berlangsung pemeriksaan suhu tubuh.
Yang suhu tubuhnya normal bebas melintas.
Indriani salah satu warga pernah kecele.
Susah susah mengurus surat rapid antigen, nyatanya hanya periksa suhu tubuh.
Itu terjadi sehari sebelum malam pergantian tahun.
"Maunya pulang kampung, makanya kami urus surat itu, tapi tak mengapalah, tetap kami salut dengan upaya Pemkab Bolmong.
Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas mengakui, pelaksanaan baru sebatas sosialisasi.
"Bentuknya masih persuasif, pada saatnya nanti akan menuju pada sanksi maksimal," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (14/1/2021) di kantor DPRD Bolmong.
Menurut Deker, dampak dari pos itu adalah efek psikologis yang membuat warga lebih perhatikan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bolmong Nurmala Paputungan mengatakan, pihaknya bekerja dengan maksimal
untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga.
"Kami tak mau setengah setengah. Nyawa warga adalah taruhannya," kata dia.
Menurut dia, pos akan digelar hingga sebulan ke depan.