Jumat, 5 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Proses Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Dilakukan ke Kelompok Orang Ini

Proses vaksinasi secara nasional dilaksanakan mulai hari ini. Terkait hal tersebut ada syarat untuk mengikuti vaksinasi.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Capture Youtube Tribunnews
Detik-detik Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses vaksinasi secara nasional dilaksanakan mulai hari ini.

Terkait hal tersebut ada syarat untuk mengikuti vaksinasi.

Hingga untuk beberapa kelompok orang ini tak bisa disuntik vaksin.

Baca juga: Suka Mengeluh, 4 Zodiak Ini Sering Bikin Orang Lain Jengkel, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Breaking News - Buntut Ijazah Palsu Calon Bupati Minut, Ketua dan Anggota KPU Minut Dipecat

Baca juga: DPR RI Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19 di Indonesia: Sanksi Rp 5 Juta Mending Saya Bayar

Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara.

Bahkan, beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin.

Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner,

kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.

Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

"Vaksin tidak seperti obat yang dapat menumpuk di tubuh Anda. Jadi, tidak akan mengubah susunan dalam

tubuh sehingga menyebabkan efek samping jangka panjang nantinya," ucapnya.

Menurut data Cleveland Clini, agar vaksin ini benar-benar ampuh menghentikan pandemi, harus ada sekitar 50

hingga 80 persen populasi yang harus mendapatkan vaksin agar tercapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin.

Berikut beberapa kelompok orang yang tidak boleh mendapatkan vaksin:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved