Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi BLT

Kades Korupsi BLT Rp 187,7 Juta, Digunakan Buat Sewa Wanita dan Berjudi, Ratusan Keluarga Gigit Jari

oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas gelapkan dana BLT Rp 187,7 Juta.

Editor: Frandi Piring
Ist
Gaji kepala desa ( gaji kades) sebenarnya sudah diatur pemerintah pusat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Uang itu digunakan untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Judi.

Besaran dana bantuan covid 19 untuk masyarakat, masing-masing KK dialokasikan sebesar Rp600 ribu.

Dimana, pencairan dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Untuk tahap pertama, dana bantuan sosial tersebut disalurkan oleh tersangka.

Namun untuk bantuan tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada masyarakat

dan dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum kades tersebut.

Sehingga total dana yang tidak disalurkan atau diduga dikorupsi oleh oknum kades sebesar Rp187.200.000.

"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi,

dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres. (SRIPOKU/AHMAD FAHROZI)

Mensos Risma Janji BLT Tuntas Disalurkan

Kini resmi menjabat sebagai Menteri Sosial.

Terkait hal tersebut Risma kini targetkan penyaluran BLT tahun ini selesai 100 Persen.

Hal tersebut dijanjikan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat pada tahun ini.

Risma mengakui bahwa hal tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved