Korupsi BLT
Kades Korupsi BLT Rp 187,7 Juta, Digunakan Buat Sewa Wanita dan Berjudi, Ratusan Keluarga Gigit Jari
oknum Kepala Desa (Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas gelapkan dana BLT Rp 187,7 Juta.
Uang itu digunakan untuk menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Judi.
Besaran dana bantuan covid 19 untuk masyarakat, masing-masing KK dialokasikan sebesar Rp600 ribu.
Dimana, pencairan dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
Untuk tahap pertama, dana bantuan sosial tersebut disalurkan oleh tersangka.
Namun untuk bantuan tahap kedua dan ketiga tidak disalurkan kepada masyarakat
dan dana tersebut diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum kades tersebut.
Sehingga total dana yang tidak disalurkan atau diduga dikorupsi oleh oknum kades sebesar Rp187.200.000.
"Tersangka melanggar, pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 perubahan atas pasal 31 tahun 1999 jonto pasal 8 UU tindak korupsi,
dengan ancaman 20 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp1 milyar," kata kapolres. (SRIPOKU/AHMAD FAHROZI)
Mensos Risma Janji BLT Tuntas Disalurkan
Kini resmi menjabat sebagai Menteri Sosial.
Terkait hal tersebut Risma kini targetkan penyaluran BLT tahun ini selesai 100 Persen.
Hal tersebut dijanjikan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan merampungkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat pada tahun ini.
Risma mengakui bahwa hal tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.