Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan Toko Online

Hampir Seribu Konsumen Ditipu Grab Toko, Hati-hati Modus Penjual Online dengan Diskon Tak Wajar

Baru-baru ini banyak pemburu gadget tertipu dengan salah satu toko online yang menawarkan harga gadget dengan harga tak wajar.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Kasus penipuan penjualan Gadget dari Grab Toko 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini banyak pemburu gadget tertipu dengan salah satu toko online yang menawarkan harga gadget dengan harga tak wajar.

Namun setelah dicek-ricek ternyata toko tersebut tak terdaftar dalam E-Commerce Association (idEA).

Online shop bernama Grab Toko ini berhasil menipu ribuan orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sulut Terus Bertambah, Ruang Isolasi Covid-19 RSUP Kandouw Sisa 44 Persen

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Besok Kamis 14 Januari 2021, BMKG: 23 Wilayah Ini Waspada Cuaca Ekstrem

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 08.30 WIB, 5 Orang Tewas di Tempat Usai Mobil yang Ditumpangi Menabrak Truk

Grab Toko pendatang baru di pasar e-commerce Indonesia,

telah menipu hampir seribu konsumennya.

Grab Toko menipu dengan menawarkan gadget dengan harga diskon yang sangat besar.

Asosiasi e-commerce Indonesia yang terhimpun dalam Indonesian E-Commerce Association (idEA),

mengatakan bahwa Grab Toko bukanlah anggota asosiasi.

Mabes Polri menyebut terdapat 980 pembeli yang telah berbelanja di Grab Toko,

dan hanya sembilan konsumen yang mendapatkan pesanannya.

Grab Toko dinyatakan bukan anggota Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Yudha Manggala Putra (YMP), Pemik Grab Toko telah ditangkap polisi.

Yudha Manggala Putra menggunakan GrabToko sebagai situs belanja online di www.grabtoko.com,

untuk menipu hampir seribu konsumen dengan total keuntungan mencapai Rp17 miliar.

Kepolisian pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan daring tersebut.

Modus

Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang

oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko,

di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan,"

kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang

bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.

Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service

yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.

Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan.

Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain. 

Kejahatan Dunia Maya

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa dalam era 4.0 dan

memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan

bahkan polanya selalu berulang dan tetap sama.

"Polanya itu menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik,

logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya," kata Slamet Uliandi.

Meski begitu, Slamet Uliandi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tak khawatir.

Dia juga berpesan agar masyarakat untuk selalu berhati-hati.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Grab Toko Pendatang Baru di Pasar e-commerce Indonesia Tipu Hampir Seribu Konsumen, Ini Modusnya, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/13/grab-toko-pendatang-baru-di-pasar-e-commerce-indonesia-tipu-hampir-seribu-konsumen-ini-modusnya?page=all.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved