Penanganan Covid
DPRD Sulut Layani Rapid Test Antigen Gratis untuk Tamu
Sekretarias DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, kebijakan ini dilakukan DPRD dalam rangka memutus penyebaran virus corona.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - DPRD Sulut mewajibkan para tamu yang berkunjung ke Gedung Cengkih menunjukkan hasil Rapiid Test Antigen.
Sekretarias DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, kebijakan ini dilakukan DPRD dalam rangka memutus penyebaran virus corona.
Tak ingin membebani masyarakat, Glady menyampaikan, bagi tamu yang datang belum sempat melakukan rapid test antigen maka Sekretariat DPRD menyipkan layanan gratis
"Setiap tami dan masyarakat yang datang di kantor dewan dimintakan menunjukkan hasil rapid antigen. tapi yang belum dirapid dilayani rapid antigen graris oleh petugas medis di Sekretariat Dewan," kata Glady kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Selain itu, sementara waktu ini pelayanan masyarakat dibatasi mulai jam 09.00 sampai 14.00 WITA.
"Mohon dimaklumi dan terima kasih atas pengertiannya bisa mematuhi protokol kesehatan," ujar Mantan Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut ini.
Sebelumnya, Gedung Cengkih Kantor DPRD Sulut pernah mengalami pengalaman tidak mengenakkan terkait Covid 19.
Pertengahan Oktober 2020, Kantor Wakil Rakyat Sulut ini sempat di-lockdown selama sepekan.
Seluruh aktivitas di gedung tersebut distop total. Anggota DPRD dan pegawai kerja dari rumah
Hal itu dilakukan karena beberapa pegawai Sekretariat DPRD terkonfirmasi positif Covid 19.
Setelah dilakukan sterilisasi Kantor DPRD Sulut kembali buka 19 Oktober 2020. (ryo)
Baca juga: PT. Telkom Support Secara Full, Jaringan Internet di Bolsel Sudah Masuk Tahap Finishing
Baca juga: Sarah Bingung Jadi Korban Pesawat Sriwijaya Air, KTP-nya Diduga Dipakai Teman Kos, Kok Bisa?
Baca juga: Pria ini Lupa Malam Pertama, Tinggalkan Istri Sendirian di Hotel, Tak Sadar Sudah Menikah, Kisahnya
Pengetatan Perjalanan, Swab PCR Berlaku 3 Hari
Provinsi Sulawesi Utara melakukan pengetatan perjalanan orang, baik darat, laut dan udara sesuai arahan pemerintah pusat.
"Sulut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Perhuhungan mensyaratkan perjalanan lewat moda darat, laut, dan udara," kata Sekprov Sulut, Edwin Silangen saat memberi arahan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Setda Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Senin (11/1/2021)
Silangen mengatakan, untuk perjalanan udara sebelum perjalanan wajib melakukan tes rapid antigen berlaku 2x24 jam, atau Swab PCR 3x24 jam.
Di Sulut segera tindaklanjuti sesuai instruksi gubernur ke 15 kabupaten/kota.
Sekprov mengatakan, Sulut memperketat protokol untuk mempercepat terbebas pandemik covid 19.
Tren covid terjadi lonjakan di saat mempersiapkan Natal dan Tahun Baru.
"Tertinggi 18 desember capai 243 kasus," kata dia.
Awal Januari 2021 kurva flat, terjadi penurunan karena sudah diambil langkah membatasi ketat gerak mobilitas orang dengan menerapkan protokol kesehatan serta pengawasan aparat, termasuk ketika merayakan Natal dan Tahun Baru.
"1 sampai 8 Januari terjadi penurunan signifikan. Mudah mudahan kita pertahankan penurunan ini, kita jadi contoh teladan dan awasi ketat," katanya.
Sekprov menegaskan, pejabat PNS jangan segan menegur jika didapati ada pelanggaran protokol
"Kalau tidak berjarak kita tegur, mestinya menerapkan UU karantina kesehatan ketat sekali, melanggar kena pidana. Kita menyadari, " ujarnya.
Ia juga menginginkan semua pejabat struktural OPD memahami secara detail Covid 19.
"Kita harus mengetahui musuh kita. Kita mudah membuat strategi. Musuhnya Covid 19," ujarnya. (ryo)