Penanganan Covid
Daftar 70 Kota Masuk Zona Merah Virus Corona di Indonesia, Sulut 3 Kota, Jatim 5
Selain itu, Wiku juga mewanti-wanti kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang berstatus zona oranye untuk tidak terlena.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada Lonjakan terkait jumlah kabupaten/kota dengan status risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Ada 70 Kabupaten Kota yang masuk zona merah Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, sebelumnya 54 kabupaten/kota menjadi 70 kabupaten/kota. Sementara itu, zona oranye atau risiko sedang mengalami penurunan dari 388 menjadi 374 kabupaten/kota.
Kemudian, zona kuning dan hijau juga mengalami penurunan dari 57 kabupaten/kota menjadi 56 kabupaten/kota.
Baca juga: Rp 1,25 Miliar Akan Jadi Biaya Ganti Rugi Per Penumpang yang Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air
Begitu pun dengan wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 juga mengalami penurunan. Dari 11 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Dengan catatan tersebut, kata Wiku, menunjukkan bahwa perkembangan zonasi risiko daerah mengalami pergeseran ke arah yang lebih buruk.
Karena itu, dia mengingatkan kepada masing-masing kepala daerah untuk tidak membiarkan situasi demikian berlarut-larut.
Baca juga: Anak Buah Jenderal TNI Andika Hilang saat Patroli di Papua
"Saya minta kepada pimpinan daerah benar-benar waspada dengan status zona risiko merah ini.
Ini artinya perlu ada yang dievaluasi dari penanganan covid 19 di wilayah-wilayah tersebut," kata Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (12/1/2021).
Selain itu, Wiku juga mewanti-wanti kepada kepala daerah di kabupaten/kota yang berstatus zona oranye untuk tidak terlena.
Sebab, Wiku menegaskan, zona risiko sedang bukanlah zona aman.
Bukan tak mungkin bisa berpindah dari zona sedang ke zona risiko tinggi.
Terlebih, kata dia, jika pimpinan daerahnya maupun masyarakatnya lengah dalam menangani dan mencegah kasus yang terjadi.
"Saya minta untuk pimpinan daerah di kabupaten kota yang berada di zona oranye untuk tidak selalu merasa nyaman apabila wilayahnya berada di zona risiko sedang," ujarnya.
Adapun wilayah kabupaten/kota yang berstatus zona merah anatara lain sebagai berikut:
Sumatera Selatan
1. Kota Palembang