KDRT
5 Fakta Menarik Hingga Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Damai, Agesti: Saya Ingin Bersama Ibu Lagi
Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.
Sederet fakta menarik hingga anak yang laporkan ibu kandungnya ke polisi dengan tuduhan KDRT akhirnya bisa didamaikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Agesti Ayu Wulandari (19) dan Sumiyatun (36) tetiba viral.
Sosok kedua warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ini menjadi perhatian banyak orang.
Sebabnya Agesti melaporkan ibu kandungnya (Sumiyatun) ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan banyak pihak agar proses kasus anak dan ibu kandungnya itu tak berlanjut.
Agesti (19) sempat bersikukuh melaporkan Sumiyatun ke polisi agar ibu kandungnya itu mendapat hukuman setimpal.
Namun Agesti Ayu Wulandari akhirnya bersedia damai dengan ibu kandungnya.
Berikut sederet fakta menarik di balik kisah anak dan ibu kandungnya itu akhirnya bisa berdamai:
1. Dimediasi Dedi Mulyadi
Agesti yang masih duduk sebagai mahasiswi ini bersedia mencabut laporannya di Polres Demak.
Sumiatun (36) dan putrinya akhirnya bisa kembali saling berpelukan.
Momen haru itu disaksikan anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, Kajari Demak dan jajarannya
Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta adalah sosok yang berjasa mendamaikan ibu dan anaknya itu.
Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).
Dedi menceritakan awal ibu dan anak itu berdamai.
Saat itu, sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.
Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.
Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.
Sebab, pasca-kasus tersebut, Agesti mengalami perundungan sehingga perlu pendampingan psikologi hukum.
"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

3. Pertemuan di Hotel Amantis
Dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak dengan kendaraan darat dikawal BKN.
Dedi pun menyusul ke Demak setelah shalat subuh, langsung bertemu Agesti dan Gus Rofik di Hotel Amantis.
Di Hotel Amantis-lah anak dan ibu kandungnya itu bersedia berdamai.
Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan.
Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolres dan jajarannya.
Kedua pihak ketemu, saling maafkan, lalu menangis.
Perkara kasus ini akhirnya dicabut.
"Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.
4. Beasiswa dan umrah
Dedi juga berjanji pada Agesti kalau laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri.
Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus.
"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.
Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi.
Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.
"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.
5. Agesti Ingin Bersama Ibunya Lagi
Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.
Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi.
Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.
Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36).
Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya.
Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.
"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.
Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.
"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Sumiyatun, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendir atas kasus dugaan KDRT.
Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.
Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.
Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.
Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya