Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KDRT

5 Fakta Menarik Hingga Anak yang Laporkan Ibu Kandungnya Damai, Agesti: Saya Ingin Bersama Ibu Lagi

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

ISTIMEWA
Agesti Ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

"Terima kasih suportnya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau nggak kayak gini (diberitakan), nggak akan ketemu," kata Sumiyatun melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, Sumiyatun, terancam hukuman 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendir atas kasus dugaan KDRT.

Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah.

Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.

Sang anak awalnya menolak untuk berdamai meski sudah dibujuk anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai.

Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved