Kasus Ibu dan Anak
Sudah 3 Kali Gagal Mediasi, Ternyata Ini Alasan Gadis 19 Tahun Polisikan Ibu Kandungnya
Sebelumnya diketahui seorang anak gadis melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang anak gadis melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan.
Terkait hal tersebut kasus anak kandung yang laporkan ibu sendiri tak mau dicabut pelapor.
Dibalik hal tersebut ternyata ini alasan anaknya mempolisikan ibunnya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona Sulut, Bertambah 152 Kasus, 45 orang dari Manado, Total 10.618 Kasus
Baca juga: Inilah Tanda Jatuh Cinta Berdasarkan Sifat 12 Zodiak, Melamun Hingga Suka Dandan, Cek Zodiakmu!
Baca juga: Aura Kasih Curhat Lalui 2 Bulan yang Sulit, dari Jalani Operasi hingga Anak yang Terpapar Covid-19
Polres Demak, Jawa Tengah, telah menyerahkan berkas kasus anak laporkan ibu kandungnya ke Kejaksaan.
Sumiyatun (36) dilaporkan oleh anak kandungnya Agesti Ayu Wulandari (19) atas dugaan penganiayaan, sudah dinyatakan lengkap atau P-21 tahap dua.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitirana Sutisna menyatakan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan pada Senin, (11/01/2021).
"Hari ini berkas tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan.
Ini upaya-upaya yang sudah dilakukan Polres Demak.
Menurut saya, ini sudah tepat," kata Iskandar Fitirana Sutisna.
Dia menjelaskan, kasus yang melibatkan ibu kandung dan anak kandung ini tetap diproses setelah langkah-langkah mediasi menemui jalan buntu.
Menurutnya, Polres Demak telah melakukan tiga kali mediasi.
Tapi semuanya gagal dan kedua pihak tidak mencapai kata damai.
"Saksi atau pelapor ini tidak mau berdamai.
Beliau mengatakan ingin mencari keadilan jadi tetap dilakukan proses hukum.
"Mediasi kedua.
