Penanganan Covid
Ranperda Digodok, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dijerat Pidana
Bagi para warga yang masih saja sering mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) tampaknya harus kembali berpikir panjang
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Bagi para warga yang masih saja sering mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) tampaknya harus kembali berpikir panjang.
Sebab kedepan nanti, Pemerintah bakal menerapkan peraturan daerah (perda) terkait penanganan covid-19, yang di dalamnya mengatur terkait pelanggaran prokes.
"Ranperda Tentang Penanganan Covid-19 sementara difasilitasi di Provinsi. Kemungkinan satu dua minggu lagi akan segera ditetapkan," kata Kepala Bagian Persidangan (Kabag) Persidangan Sigie Pungus, Selasa (12/1/2021).
Dia menyebut ranperda yang merupakan inisiatif dewan tersebut, mengatur tentang peningkatan status.
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Sistem Informasi P-Care Siap untuk Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Ketua DPRD Bolmong Nyatakan Diri Siap Divaksin Covid-19
Baca juga: Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Ini Tegas Tolak Divaksin Covid-19
Baca juga: Blackbox Sriwijaya SJ 182 Ditemukan, Segera Diserahkan ke KNKT untuk Dianalisa
Dalam perda tersebut terdapat sanksi pidana.
"Kalau sebelumnya dalam Perwako hanya sanksi Administrasi. Tapi ini sudah ada sanksi pidana," sebut Sigie.
Sanksi pidana yang dimaksud, diterangkan Sigie yaitu berupa kurungan badan atau denda administrasi
Yang mana itu nantinya akan berlaku bagi pelanggar prokes.
Baca juga: Kisah Cinta Mualaf Tionghoa dengan Warga Sulsel yang Menjadi Korban Sriwijaya Air
"Dalam ranperda sudah terdapat apakah sanksi kurungan badan atau denda. Itu berlaku bagi pelaku pelanggar prokes seperti tidak menggunakan masker tidak cuci tangan, tidak jaga jarak, atau yang berkerumun. Kira-kira seperti itu gambarannya," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmi Sundah menyebut ranperda terkait penanganan Covid-19 ini merupakan usulan inisiatif dewan.
"Memang targetnya selesai pada 2020. Tapi memang digeser dan ditargetkan tuntas awal tahun ini," terangnya. (hem)
Baca juga: Corporate Communications Lion Air Kunjungi Tribun, Paparkan Rute Penerbangan Baru Manado-Timika
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: