Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Beroperasi Selama 9 Bulan, Penerbangan Kembali Akhir Tahun 2020
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Boeing 737-500 itu sempat tidak mengudara selama hampir 9 bulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Update kabar kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182,
Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyatakan, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum jatuh pada Sabtu (11/1/2021) lalu sebelum kecelakaan.
Namun, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat tak beroperasi selama 9 bulan pada tahun lalu.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Boeing 737-500 itu sempat tidak mengudara selama hampir 9 bulan.
Dari data yang ada, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020
dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.
Pesawat tersebut mulai beroperasi tanpa penumpang pada 19 Desember 2020,
setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan inspeksi pada tanggal 14 Desember.

(Foto: Pesawat Sririjaya Air)
Pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat SJ 182 beroperasi kembali dengan penumpang atau Commercial Flight.
Kendati demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pengawasan,
meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan
untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.
Kemenhub juga disebut telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pesawat-sriwijaya-air-sj-182.jpg)