Berita Minahasa
Pemkab Minahasa Minta Kumtua Segera Mengganti Plat Polisi Kendaraan Sampah ke Warna Merah
Pemkab Minahasa menerangkan bahwa mobil sampah itu diprogramkan dalam rangka untuk kebersihan di setiap desa di Minahasa
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Mengikuti adanya panggilan dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa kepada para pemerintah desa terkait pengadaan kendaraan sampah, Pemkab Minahasa merespons hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pemkab Minahasa yang diwakili Asisten I Denny Mangala menerangkan bahwa mobil itu diprogramkan dalam rangka untuk kebersihan di setiap desa di Minahasa.
"Semua desa memang memprogramkan untuk pengadaan kendaraan ini. Tapi, karena masalah Covid-19, ada berapa desa yang beli adapula yang belum," jelas Mangala, Selasa (12/1/2021).
Lebih lanjut dikatakan Mangala, masalahnya sekarang ada kedaraan sampah menggunakan plat hitam yang seharusnya plat merah, karena berasal dari dana APBN.
Baca juga: Operasi Yustisi Aparat Gabungan, Tegakkan Terapkan 3M dan Pembatasan Jam Operasional Usaha
Baca juga: Total 985 Tenaga Medis Bolmong Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: 145 CPNS Bolsel Angkatan 2019 Terima SK, Kamaru Minta Berikan yang Terbaik bagi Masyarakat
"Namanya pembelanjaan berasal dari dana APBN pada pos APBDes, harus menggunakan plat merah," terangnya.
"Memang ada yang terlanjur menggunakan plat hitam, jadi bagi Pemdes yang memasang plat hitam harus segera diganti plat merah," lanjut Mangala.
Penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Minahasa mulai memanggil para pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan kendaraan sampah dalam APBDes 2020.
Baca juga: Bupati Minahasa Utara Tidak Masuk Kategori Penerima Vaksin Covid-19
Dugaan sementara pengadaan kendaraan sampah terjadi permainan pada cashback berkisar Rp 20-an juta, bahkan beberapa kendaraan telah menggunakan plat hitam.
Diketahui, dana pengadaan kendaraan sampah ini berasal dari APBDes dan dikelola BUMDes.
Informasi sementara, sebanyak 43 desa sedang menghadapi masalah yang sama pada tahun anggaran 2020 di Kabupaten Minahasa, dengan rincian 31 desa masuk wilayah hukum Polres Minahasa sedangkan 12 desa lainnya wilayah Polresta Tomohon dan Manado.
Baca juga: Kredit Konsumtif Dominasi Pinjaman Perbankan di Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Kendaraan Sampah
Denny Mangala
Kendaraan Plat Merah
Minahasa
Pemkab Minahasa
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Dukung Pelaksanaan Pilhut, Adrie Kamasi Instruksikan Fraksi DPRD Golkar Minahasa Desak Pemerintah |
![]() |
---|
Larangan Penggunaan Alat Tangkap Jaring Angkat di Danau Tondano |
![]() |
---|
Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, FBS Unima Utus 75 Mahasiswa, Gidion Maru: Wajib Tapi Bebas |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Tondano Siap Menyandang Predikat Zona Integritas |
![]() |
---|
Soal Elpiji 3 Kg, Pangkalan Jangan Main Harga |
![]() |
---|