Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU

KPU Pastikan Penetapan Pemenang Pemilu Ditetapkan Bulan Ini

KPU sendiri, menurut Lasut, hanya menunggu dirilisnya Buku Registrasi Perkara Pemilu (BRPK).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado / Hesly Marentek
Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut memastikan penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih akan dilakukan bulan ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memastikan penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih akan dilakukan bulan ini.

Ini sebagaimana dikatakan Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Selasa (12/1/2021).

"Penetapan paslon pemenang yang pasti akan dilakukan bulan ini," ujanrnya.

KPU sendiri, menurut Lasut, hanya menunggu dirilisnya Buku Registrasi Perkara Pemilu (BRPK).

Buku tersebut nantinya akan dirilis Mahkamah Kostitusi (MK).

"Sekalipun sebagaimana kita diketahui tak ada Gugatan. Tapi kita harus menungu BRPK dari MK dirilis," terang Lasut.

Adapun kapan akan dirilinya BRPK, dikatakan Lasut kemungkinan besar diterbitkan 18 Januari mendatang.

"Sesuai tahapan kemungkinan 18 Januari BRPK diterbitkan. Setelah BRPK terbit baru kami diberi kesempatan paling lambat lima hari untuk pengumuman penetapan," ujarnya.

Diketahui sesuai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwako Tomohon paslon Caroll Senduk Wenny Lumentut (CS-WL) menang telak di 5 Kecamatan.

Pasangan nomor urut 2 tersebut total meraih suara 43.611 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Jilly Gabriella Eman Virgie Baker (JGE-VB) mendapat total 23.495 suara dan RoSe 550 suara.

Sesuai rekapitulasi, total pengguna hak pilih di Pilwako total 68.404 pemilih.

Namun Suara Sah yakni 67.656 dan suara Tidak sah 748. (hem)

Baca juga: Data Investigasi Sriwijaya Air SJ 182: Bagian Penting Pesawat Rusak, Mesin Hidup saat Membentur Air

Baca juga: Puluhan Kepala Desa Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Minahasa Terkait Pengadaan Mobil Sampah

Rekapitukasi Hasil Perhitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya memutuskan rekapitukasi hasil perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kotta Tomohon 2020.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved