Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Lapor Ibu

Fakta Lengkap Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Perselingkuhan Sang Ibu?

Polres Demak telah melakukan tiga kali mediasi. Tapi semuanya gagal dan kedua pihak tidak mencapai kata damai

Editor: Finneke Wolajan
ISTIMEWA
Agesti Ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor. 

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di kampus Jakarta ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya.

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara dirinya polisikan ibu kandungya Sumiyatun (36)
Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara dirinya polisikan ibu kandungya Sumiyatun (36) (Istimewa)

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

"Saya Agesti Ayu Wulandari, mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara.

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya.

Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi.

Dan jangan malu meminta maaf karena menyebarkan berita bohong dan berita dusta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved