Anak Lapor Ibu
Fakta Lengkap Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Berawal dari Perselingkuhan Sang Ibu?
Polres Demak telah melakukan tiga kali mediasi. Tapi semuanya gagal dan kedua pihak tidak mencapai kata damai
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang anak melaporkan ibunya ke polisi. Inilah fakta-fakta selengkapnya.
Agesti Ayu Wulandari (19) sang ibu bernama Sumiyatun (36) ke polisi.
Laporan Agesti dalam kasus penganiayaan kini sudah dianggap lengkap atau P-21 tahap dua.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitirana Sutisna menyatakan berkas tersebut diserahkan ke kejaksaan pada Senin, (11/01/2021).
"Hari ini berkas tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan.
Ini upaya-upaya yang sudah dilakukan Polres Demak.
Menurut saya, ini sudah tepat," kata Iskandar Fitirana Sutisna.

Kasus yang melibatkan ibu kandung dan anak kandung ini tetap diproses setelah langkah-langkah mediasi menemui jalan buntu.
Polres Demak telah melakukan tiga kali mediasi. Tapi semuanya gagal dan kedua pihak tidak mencapai kata damai.
"Saksi atau pelapor ini tidak mau berdamai.
Beliau mengatakan ingin mencari keadilan jadi tetap dilakukan proses hukum.
"Mediasi kedua. Terlapor datang tetapi pelapor tidak hadir.
Bahkan mengirimkan surat pernyataan yang mengatakan bahwa korban atau pelapor ini tidak akan mencabut laporannya.
Sampai tiga kali mediasi gagal.
Hingga penyidik meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Iskandar menerangkan.