Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Data Investigasi Sriwijaya Air SJ 182: Bagian Penting Pesawat Rusak, Mesin Hidup saat Membentur Air
KNKT jelaskan data investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Mesin pesawat Boeing 737-500 itu masih dalam kondisi hidup saat membentur air.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 secara intensif masih terus dicari.
"Tapi pencarian korban dan perhatian terhadap keluarga korban menjadi konsentrasi kita semua," kata Budi.
Kementerian Perhubungan memastikan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.
Pesawat tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan atau certificate of airworthiness
yang diterbitkan Kementerian Perhubungan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati,
mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pengawasan rutin.
Pengawasan rutin ini sesuai program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020.
"Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," ujar Adita.
Tak Beroperasi Selama 9 Bulan
Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyatakan, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum jatuh pada Sabtu (11/1/2021) lalu sebelum kecelakaan.
Namun, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat tak beroperasi selama 9 bulan pada tahun lalu.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Boeing 737-500 itu sempat tidak mengudara selama hampir 9 bulan.
Dari data yang ada, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020
dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/data-investigasi-knkt-kecelakaan-pesawat-sriwijaya-air-sj-182.jpg)