News
Sudah Diumumkan Secara Virtual, Izin Vaksin Penggunaan Covid 19 Diterbitkan BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.
Editor:
Handhika Dawangi
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
FOTO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020)
Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.
Namun, fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM.
Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin buatan Sinovac ini bisa digunakan. (*)
Artikel ini telah tayang di:
tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penny-k-lukito-3747373.jpg)