Bursa Calon Kapolri Baru
Detik-detik Jenderal Idham Azis Pensiun, Seperti Apa Nantinya Mekanisme Pengangkatan Kapolri?
Lima kandidat tersebut berpeluang menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga berita ini ditulis, bursa pemilihan Kapolri masih panas.
Ada 5 nama yang santer terdengar akan menjadi pengganti Kapolri Idham Azis.
Meski ada lima nama yang diusul, namun hanya satu nama yang nantinya akan jadi Kapolri.
Lalu seperti apa si mekanisme penggangkatan Kapolri?
Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden terkait pengangkatan calon Kapolri.
Lima kandidat tersebut berpeluang menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Baca juga: Tinggal Menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo, Nama 5 Calon Pengganti Kapolri Sudah Dikirim
Setelah presiden menerima usulan Kompolnas, presiden akan mengirimkan surat kepada DPR yang berisi nama calon Kapolri.
Selanjutnya, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri yang diajukan presiden. DPR dapat menolak atau menyetujui usulan presiden.
DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.
Sementara, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.
Lima nama yang diserahkan Kompolnas ke Presiden Jokowi adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat nama-nama yang dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-idham-azis-34583853.jpg)