BPOM
BPOM Beri Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac, Efek Samping Bersifat Ringan Hingga Sedang
Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," ujar Penny.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik. Penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac kini mendapat izin dari BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan itu resmi memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax, Senin (11/1/2021.
Kepala BPOM Penny Lukito mengumumkan hal itu dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung.
Selain itu, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.
Berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin corona vax aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang," ujar Penny.
Selain melakukan analisis terhadap keamanan vaksin Sinovac, BPOM juga meneliti khasiat atau efikasi vaksin.
Hasilnya, vaksin Sinovac dinyatakan mampu membentuk antibodi di dalam tubuh dan mampumembunuh atau menetralkan virus (imunogenistias).
Penny mengatakan, hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
"Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen," kata Penny.
Penny mengatakan, setelah EUA diberikan, pemantauan terus dilakukan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang.
Pemerintah berencana menggelar vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, vaksinasi baru akan dilakukan jika izin penggunaan darurat vaksin sudah terbit.
"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).
"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo menjamin vaksin yang akan digunakan aman lantaran telah melalui serangkaian proses pengujian.
"Sekali lagi ini saya tegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman," kata Jokowi saat memberikan sambutan virtual dalam HUT PDI-P ke-48, Minggu (10/1/2021).
Update Covid-19 Hari Ini
Kasus positif corona di Sulawesi Utara (Sulut), terbilang masih tinggi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, Senin (11/1/2021), jumlah tambahan kasus positif corona di Sulawesi Utara sebanyak 152 kasus.
Jumlah ini lebih sedikit dibanding sehari sebelumnya yakni sebanyak 170 kasus baru.
Per hari ini, jumlah kasus baru di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 8.692 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 836.718 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
Provinsi DKI Jakarta tercatat masih berada di urutan pertama provinsi dengan tambahan kasus positif harian terbanyak yakni 1.475 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.049 kasus.
Detail perkembangan virus Corona hari ini, Senin (11/1/2021), sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 8.692 menjadi 836.718
Pasien sembuh bertambah 7.715 menjadi 688.739
Pasien meninggal bertambah 214 menjadi 24.343
Tercatat sebanyak 38.061 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 68.572.
Berikut sebarannya:
DKI Jakarta: 2.461 kasus
Jawa Barat: 1.475 kasus
Jawa Tengah: 1.049 kasus
Jawa Timur: 792 kasus
Sulawesi Selatan: 616 kasus
DI Yogyakarta: 285 kasus
Bali: 253 kasus
Kalimantan Timur: 227 kasus
Banten: 177 kasus
Sulawesi Utara: 152 kasus
Lampung: 135 kasus
Kalimantan Utara: 134 kasus
Kalimantan Selatan: 114 kasus
Sumatera Utara: 95 kasus
Bangka Belitung: 91 kasus
Riau: 88 kasus
Maluku: 70 kasus
Papua: 63 kasus
Kalimantan Tengah: 60 kasus
Sumatera Selatan: 48 kasus
NTB: 43 kasus
Sulawesi Tenggara: 29 kasus
Papua Barat: 26 kasus
Kepulauan Riau: 19 kasus
Jambi: 14 kasus
NTT: 12 kasus
Gorontalo: 11 kasus
Sulawesi Barat: 11 kasus
Aceh: 10 kasus
Maluku Utara: 9 kasus
Bengkulu: 7 kasus
Artikel ini telah tayang sebagian di Kompas.com dengan judul BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac