Pesawat Sriwijaya Air Jatuh
Jatuhnya Sriwijaya Air Jadi Kado Terburuk Awal 2021, YLKI: Kita Berharap, Semoga Ada yang Selamat
Seperti yang diketahui pesawat yang berpenumpang total 62 orang tersebut jatuh setelah 4 menit mengudara.
kecelakaan ini merupakan bentuk pelanggaran terberat pemenuhan hak-hak konsumen jasa penerbangan," tutur Tulus.
Sebagai penumpang pesawat, lanjut Tulus, konsumen mempunyai hak atas keselamatan,
keamanan dan kenyamanan; selama menggunakan jasa penerbangan.
YLKI juga meminta managemen maskapai Sriwijaya dan juga Kemenhub untuk menjamin secara penuh hak-hak
keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut, baik secara materiil maupun immateriil.
Tulus menambahkan, sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang,
konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan.
Berikut fakta-fakta terkait jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, dikutip dari berbagai sumber:
1. Dentuman di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Seorang warga Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Naki, mengaku mendengar suara dentuman yang diduga suara jatuhnya pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182, Sabtu (9/1/2021) sore.
Naki mengatakan, Pulau Lancang berjarak sekira satu jam perjalanan dengan Pulau Laki yang diduga menjadi lokasi jatuhnya pesawat.
"Jatuhnya itu jauh juga tuh, jarak satu jam, tapi benturannya sampai kedengeran ke Pulau Lancang. Saya dengar langsung, banyak warga juga pada ngomong suara apa itu tadi, enggak tahunya ada pesawat jatuh" kata Naki saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.
Naki mengatakan, suara dentuman itu terdengar sekira pukul 15.00 WIB dan sempat disangka suara guruh karena cuaca sedang hujan.
"Lagi hujan deras, memang lagi hujan, warga itu nyangkanya itu suara geledek, tahunya benturan itu suara kapal jatuh," ujar dia.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan Naki, sejumlah anggota Badan SAR Nasional dan Polri juga telah berada di lokasi jatuhnya pesawat.