Judi Togel
Dua Warga Mongkonai Tertangkap Sedang Main Togel
Dua warga Kelurahan Mongkonai harus berurusan dengan polisi, lantaran tertangkap tangan sementara bermain judi togel, Sabtu (9/1/2020) malam
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dua warga Kelurahan Mongkonai harus berurusan dengan polisi, lantaran tertangkap tangan sementara bermain judi togel, Sabtu (9/1/2020) malam.
Dua warga tersebut yaitu SP (52) sebagai pengecer dan MRP (51) sebagai pemasang.
Penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan praktek judi togel.
Setelah dilakukan penyelidikan dan lokasi ditemukan, tim Resmob Satreskrim Polres Kota Kotamobagu langsung bergerak.
Baca juga: Dua Kotak Biru di Puskesmas Lolak Ini Simpan Barang Penentu Masa Depan Manusia
Baca juga: Memiliki Pemandangan Laut, Kompleks Perumahan Dekat Kantor Bupati Minsel Segera Hadir
Baca juga: Megawati Soekarnoputi Ungkapkan Belasungkawa Tragedi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air
Tak bisa berkutik, SP dan SM yang tengah asyik mengolah nomor togel langsung diamankan, bersama dengan barang bukti.
"Mereka main togel Hongkong," jelas AKP Angga Maulana Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 236.000, satu kartu ATM BCA, HP dua unit, kertas potongan angka pasangan 11 lembar, dan pulpen
3 buah.
"Kami sudah amankan dua tersangka, dan sementara menjalani proses penyidikan," jelas dia.
Ia mengatakan, Polres Kotamobagu tidak akan berhenti untuk memberantas judi togel di wilayah Polres Kotamobagu. (Amg)
Baca juga: Ini Kiat Pemdes Kotabunan Selatan Sukses Atasi Krisis Air Bersih
Baca juga: Aldo Ditangkap Polisi, Curi Rokok Elektrik di Vape Store Langowan, Kerugian Capai Rp.11 Juta
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: