Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Tomohon

Usai Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon, JonRu Siap Berikan yang Terbaik Bagi Masyarakat

Johny Runtewene akhirnya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon Kota Tomohon disisa periode 2019-2020

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Wakil Ketua DPRD Tomohon Johny Runtuwene 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Johny Runtewene akhirnya resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon Kota Tomohon di sisa periode 2019-2020.

Pelantikan digelar dalam paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tomohon periode 2019-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmi Sundah, Jumat (8/1/2020).

Usai dilantik JonRu menyebut siap membayar kepercayaan yang diberikan partai dengan menjalankan tugas sebaik mungkin.

"Berterima kasih untuk PDI-P yang telah memberikan kepercayaan sebagai menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Tomohon," katanya.

Baca juga: Rusunawa Pobundayan Mulai Dioperasikan 12 Januari

Baca juga: Olly Dondokambey-Steven Kandouw Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Hapus Keraguan Masyarakat

Baca juga: Begini Persiapan Penyambutan Jenazah Telly Tjanggulung di Desa Koha

Selain itu, JonRu juga menjamin siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tomohon.

Terutama dalam peran DPRD sebagai Lembaga Pengawasan, Anggaran dan Legislasi.

"Akan bertanggung jawab kepada masyarakat dengan menjalankan peran yang melekat mulai dari legislasi, anggaran dan pengawasan," jamin JonRu.

Baca juga: Wanita Cantik dari Minahasa Berterima Kasih Pemerintah Datangkan Vaksin Covid-19

"Kolaborasi itu sangat perlu karena harus membangun sinergritas untuk kepentingan masyarakat mulai dari Tomohon, Provinsi hingga Pusat," tandasnya.

Adapun dalam paripurna tersebut juga dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, serta Wali Kota Tomohon terpilih Caroll Senduk dan seluruh undangan dari jajaran Forkopimda.

Paripurna digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (hem)

Baca juga: Komisi Fatwa MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, soal Keamanan Niam Serahkan ke BPOM

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved