Sulawesi Utara
SDMK akan Divaksin Mulai 14 Januari 2021, Berikut Kriteria yang Tak Bisa Mendapat Vaksin
Vaksin yang dibuat oleh perusahaan biofarmasi Sinovac asal Cina, CoronaVac telah tiba di Sulawesi Utara sejak Selasa (05/01/2021).
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Vaksin yang dibuat oleh perusahaan Biofarmasi Sinovac asal China,
CoronaVac telah tiba di Sulawesi Utara sejak Selasa (05/01/2021).
Sulut mendapatkan 23 ribu dosis pada tahap I, sedangkan yang tiba baru 15 ribu vaksin.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Kebakaran Tadi Pagi Pukul 04.00, Satu Keluarga Tewas Mengenaskan, Toko Milik Korban Ludes Terbakar
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pemotor Vario Tewas di Tempat Setelah Tabrakan dengan Kendaraan Truk
Baca juga: Saipullah Kaget & Tak Percaya, Kalau Dia Mendapat Hadiah Utama Mobil Ertiga dari Undian BRI
TONTON JUGA :
Menurut keterangan Juru bicara Satgas Covid-19 dr Steavan Dandel sisanya akan tiba minggu depan.
23 ribu vaksin ini nantinya akan diberikan kepada 22.104 sumber daya manusia kesehatan (SDMK)
mulai 14 Januari 2021.
Namun, dr Dandel mengatakan ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendapatkan
vaksin, di antaranya:
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Ibu hamil dan menyusui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/vaksin-covid-19-tiba-di-sulut.jpg)