Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Saksi Kerumunan Massa Rizieq Shihab Mengaku dari Kecil Tinggal di Petamburan. Tak Mau Jawab Hakim
Ini baru menarik sekaligus menggelikan hakim yang sedang menangani Praperadilan kasus Rizieq Shihab.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ini baru menarik sekaligus menggelikan hakim yang sedang menangani Praperadilan kasus Rizieq Shihab.
Saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum tersangka kasus kerumunan di masa pandemi Rizieq Shihab, Abdul Qodir, mengaku tidak tahu hubungan antara Rizieq Shihab dengan FPI.

Awalnya, Hakim Tunggal Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, menanyakan Abdul yang mengaku menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan Jakarta Pusat.
Acara itu dihadiri Rizieq saat masa pandemi covid-19, terkait dengan lokasi markas FPI.
Abdul pun menyebut lokasinya berada di dalam gang.
Akhmad kemudian menanyakan Abdul terkait siapa Ketua FPI saat itu.
Kemudian, Akhmad menanyakan hubungan Rizieq Shihab dengan FPI.
Abdul kemudian mengatakan hubungan Rizieq adalah penceramah.
"Penceramah," kata Abdul di sidang lanjutan kasus kerumunan di masa covid-19 dan penghasutan dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).
Kemudian, Akhmad kembali menanyakan pertanyaan yang sama kepada Abdul.
Sempat diam sesaat, Abdul mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya.
"Tidak tahu," kata Abdul.
Baca juga: Bebas, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunakan Ambulans
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah 15 Tahun di Penjara Napi Terorisme, Langsung Disinggung BNPT
Akhmad pun kembali menanyakan pertanyaan tersebut kepada Abdul.
"Masa' tidak tahu? Katanya dari kecil di Petamburan, tetangga juga?" tanya Akhmad.
Akhmad pun kemudian menanyakan Abdul pertanyaan lainnya, antara lain terkait dengan spanduk undangan acara Maulid Nabi.