Penanganan Covid
Pos Pemeriksaan Covid-19 Masih Beroperasi, Warga Masuk Manado Tunjukkan Surat Hasil Rapid Test
Kasus virus corona (Covid-19) di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado terus bertambah
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus virus corona (Covid-19) di Sulawesi Utara khususnya Kota Manado terus bertambah.
Pada Kamis (7/1/2021) Manado menyumbang 20 kasus Covid-19 untuk Sulut.
Terkait hal ini, pemerintah kota memperketat penjagaan di perbatasan kota.
Seperti di Kairagi misalnya, ada pos pemeriksaan Covid-19 yang diadakan guna memeriksa setiap pengendara khususnya yang keluar menuju Bitung dan Minahasa Utara (Minut) serta masuk Manado.
Baca juga: Wanita Cantik dari Minahasa Berterima Kasih Pemerintah Datangkan Vaksin Covid-19
Baca juga: Operasi Yustisi Terus Berjalan, Kabid Humas Polda Sulut Ingatkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Ajak Warga Patuhi Protokol Covid-19, Kapolda Perintahkan Para Kapolres Dirikan Kampung Tangguh
Menurut salah satu petugas yang berjaga, Junaidi Sandala, pos tersebut merupakan lanjutan pos pemeriksaan Covid-19 yang dibangun saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Pos pemeriksaan tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 - 18.00 Wita.
"Awalnya kami mengadakan rapid test bagi pengendara yang keluar-masuk daerah. Tapi saat ini kami memeriksa suhu tubuh seta surat hasil rapid test pengendara khususnya dari Bitung dan Minut," jelasnya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Buntut Rusuh di Capitol Hill, Pihak Facebook Perpanjang Blokir Akun Donald Trump hingga 2 Minggu
Pos pemeriksaan tersebut merupakan gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan.
Nantinya, para pengendara akan diberhentikan di tengah jalan dan diperiksa suhu tubuhnya serta surat hasil rapid test.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Manado harap membawa surat rapid test, kalau tidak terpaksa kami suruh pulang ke daerah asal," tambah Junaidi.(*)
Baca juga: Pemkab Minsel Buka Pendaftaran Tenaga Harian Lepas Januari Ini
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: