Berita Heboh
Sabu 61 Kg Disita Polisi, Polda Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Dikirim via Jalur Laut
Jaringan peredaran narkoba internasional ini kerap memasok narkoba jenis sabu-sabu ke Aceh.
Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto MSc, Irwasda Polda Aceh
Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai,
Kakesbangpol Aceh, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.
Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut, lanjut Kapolda, berawal dari adanya informasi
yang diterima personel gabungan Polda Aceh beserta jajaran, tentang adanya pendaratan narkotika
via laut oleh pelaku jaringan International.
Kemudian, tim gabungan melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang diduga kurir
tersebut di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.
"Dalam penghadangan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dan didapati
15 kg sabu," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Di TKP Lhoksukon, petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu beserta lima orang tersangka,
yaitu FKH (29), AMD (27), ND (55), EDF (28), dan MHD (35).
Setelah dilakukan pengembangan dengan control delivery, tim opsnal kembali berhasil menangkap
satu tersangka lainnya berinisial RS (41) di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur,
serta mengamankan 46 kg sabu.