Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Sabu 61 Kg Disita Polisi, Polda Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Dikirim via Jalur Laut

Jaringan peredaran narkoba internasional ini kerap memasok narkoba jenis sabu-sabu ke Aceh.

Editor: Alexander Pattyranie
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Suasana saat Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (6/1/2021). 

Brigjen Pol Drs Raden Purwadi SH, Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto MSc, Irwasda Polda Aceh

Kombes Pol Marzuki Alba, Kajati, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Ka BNNP, Kakanwil Bea Cukai,

Kakesbangpol Aceh, beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh.

Pengungkapan puluhan kilogram narkotika tersebut, lanjut Kapolda, berawal dari adanya informasi

yang diterima personel gabungan Polda Aceh beserta jajaran, tentang adanya pendaratan narkotika

via laut oleh pelaku jaringan International.

Kemudian, tim gabungan melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang diduga kurir

tersebut di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

"Dalam penghadangan tersebut petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dan didapati

15 kg sabu," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Di TKP Lhoksukon, petugas berhasil mengamankan 15 kg sabu beserta lima orang tersangka,

yaitu FKH (29), AMD (27), ND (55), EDF (28), dan MHD (35).

Setelah dilakukan pengembangan dengan control delivery, tim opsnal kembali berhasil menangkap

satu tersangka lainnya berinisial RS (41) di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur,

serta mengamankan 46 kg sabu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved