Penanganan Covid
Pemkab Boltim Siapkan 7 Kendaraan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
jumlah kasus positif Covid-19 di Boltim menyentuh angka 130, di mana 30 pasien tengah dirawat dan melakukan isolasi mandiri
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Boltim masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini, jumlah kasus positif terus meningkat.
Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 menyentuh angka 130, di mana 30 pasien tengah dirawat dan melakukan isolasi mandiri.
Terkait hal itu, Bupati Boltim Sehan S Landjar mengatakan, bahwa masyakat saat ini semakin tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mau tak mau bagi siapa yang tak lagi patuh terhadap prokes Covid-19 harus diberi sanksi tegas.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Daya Beli Petani Sulut Membaik, NTP Tahun 2020 Naik 3,6 Persen
Baca juga: Kotamobagu Bakal Dapat 1.375 Vaksin Covid, Prioritas untuk Tenaga Kesehatan
Baca juga: Wali Kota Manado, Vicky Lumentut dan Istri Melayat ke Rumah Duka Telly Tjanggulung
"Kita harus memberikan saksi tegas terhadap pelanggar prokes Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di Boltim terus meningkat bahkan sudah masuk zona merah, menurutnya, hal itu harus dalam penanganan Tim Gugus Tugas Kabupaten.
“Makanya kita harus mengaktifkan kembali serta menyiapkan Pos penjagaan di setiap perbatasan. Kluster penyebabaran wabah Pandemi Covid-19 di Boltim bukan lagi dari luar. Namun sudah dari keluarga masing-masing. Maka ini jangan dianggap main-main,” tegasnya.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Kabupaten Sangihe
Ia menegaskan, harus disiplin dalam prokes.
Pihaknya juga menyiapkan kendaraan terbuka sebayak 7 unit yang nantinya berfungsi sebagai Tim pemburu pelangar protokol kesehatan, yang langsung turun di masing-masing kecamatan.
"Dan harus ada sanksi yang bisa membuat masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan agar rakyat benar-benar patuh," jelas Eyang sapaan akrab Bupati Sehan Landjar. (ana)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: