Telly Tjanggulung Meninggal
Pelayat di Rumah Duka Telly Tjanggulung Wajib Ikut Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Ratusan pelayat bergantian mendatangi rumah duka Keluarga Lasut-Tjanggulung di Bumi Nyiur, Wanea Manado, Rabu (06/01/2021) pagi hingga menjelang siang
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan pelayat bergantian mendatangi rumah duka Keluarga Lasut-Tjanggulung di Bumi Nyiur, Wanea Manado, Rabu (06/01/2021) pagi hingga menjelang siang.
Mereka memberi penghormatan terakhir kepada istri Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut yang meninggal Selasa dini hari di Jakarta.
Meskipun dalam suasana duka, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diberlakukan.
Setiap pelayat yang datang diminta mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Ratusan Pelayat Datang ke Rumah Duka Telly Tjanggulung di Bumi Nyiur Manado
Baca juga: Wabup Talaud Moktar Parapaga Tak Kuasa Menahan Tangis di Depan Jenazah Telly Tjanggulung
Baca juga: 920 Tenaga Kesehatan Bolmong Mulai Divaksin 14 Januari, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan
Ada perwakilan dari keluarga yang bertugas mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun di gerbang bangsal duka.
Keluarga juga menyediakan tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun dan tissue. Hand sanitizer juga tersedia.
Tempat duduk bagi para pelayat juga diatur berjarak sesuai anjuran pemerintah.
Para pelayat juga diatur durasinya saat melayat. Maksimal 10 menit. Mereka secara bergantian memberi penghormatan terakhir kepada almarhumah.
Baca juga: PNS Cantik Manado Iren Tessa Kapoh Bahagia Terima SK, Hadiah Terindah Tahun Baru
Mewakili Keluarga Lasut-Tjanggulung, Moktar Parapaga mengatakan, keluarga diberi izin oleh Wali Kota Manado untuk menyemayamkan jenazah almarhumah selama tiga hari.
Sesuai ketentuan Pemkot Manado, dalam rangka mencegah Covid-19, janazah hanya bisa disemayamkan sehari.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Jenderal yang Layak Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Idham Azis?
"Atas izin Wali Kota Manado, Pak Vicky Lumentut, ibadah pemakaman dan pelepasan jenazah Ibu Telly diperbolehkan hingga Jumat 08 Januari dengan catatan, perketat protokol Covid-19," kata Wakil Bupati Talaud ini.
Pantauan Tribun, Kapolsek Wanea, AKP Bartolomeus Dambe berada di bangsa duka.
Kehadiran kapolsek diyakini memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 benar-benar diterapkan oleh keluarga dan pelayat duka.(ndo)
Baca juga: Agnez Mo Pernah Tolak Bayaran Rp 1 Miliar Hanya untuk Tampil 1,5 Jam di Strip Club: Itu Bukan Aku
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelayat-di-kediaman-keluarga-lasut-tjanggulung-wajib-mengikuti-protokol-covid-19.jpg)