Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Bitung

Alami Masalah Kriminal Langsung Akses Panic Button, Peluncuran Aplikasi Si Mapalus Polres Bitung

Penekanan tombol warna merah di big screen besar menjadi pertanda, dilaunchingnya Aplikasi Si Mapalus milik Polres Bitung, Rabu (6/1/2021).

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Launching aplikasi si Mapalus Polres Bitung di Mapolres, ditandai dengan penekanan tombol warna merah di big screen 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Penekanan tombol warna merah di big screen besar menjadi pertanda, dilaunchingnya Aplikasi Si Mapalus milik Polres Bitung, Rabu (6/1/2021).

Aplikasi ini menyusul aplikasi yang sudah pernah digagas tahun 2017, yaitu Panic Button yang terintegrasi dengan OneBit milik Pemkot Bitung.

Kata Mapalus dikenal sebagai istilah atau semboyan lokal waga Minahasa, yang berarti gotong royong dan saling membantu.

Berisi pilihan panic buttom, pelayanan surat keterangan, pelayanan SIM online, pengaduan, pelayanan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP3HP), informasi perkara tilang, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan izin keramaian.

Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, aplikasi panic buttom dipakai saat keadaan darurat.

Baca juga: BRI Manado Tumbuhkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, Restrukturisasi Kredit Tembus Rp 2,8 Triliun

Baca juga: Polres Minahasa Tangkap 6 Tersangka Penganiayaan Menewaskan Lerry Kapoh

Baca juga: Termasuk Riset, Perhatikan Tips Penting Ini Sebelum Menjadi YouTuber

“Seperti terjadi perampokan, keadaan membahayakan bisa diketahui petugas akan dicek keberadaannya lalu direspons,” kata Kapolres.

Lanjutnya, untuk pelayanan pendaftaran SIM online disiapkan jalur istimewa tidak perlu antre lama.

Pelayanan SKCK online, diurus pakai jalur antrean khusus, pelayanan info tilang (baru) dapat informasi bisa akses pembayaran denda tilang sidang pelanggaran dan pelayanan info tilang.

Pelayanan Surat keterangan hilang cukup mengisi data di aplikasi. “Jika penuhi syaratnya dan ketentuan, langsung ambil suratnya di Polres,” tambahnya.

Pelayanan SP2HP warga bisa pantau perkembangan laporan polisi.

Baca juga: Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Pakai Platform Digital Ini, Bisa untuk Anak-anak

Kemudian izin keramaian online untuk hajatan, acara ulang tahun dan lainnya, cukup masukkan urus izin keramaian tidak lama menunggu.

Kapolres Bitung katakan, layanan aplikasi ini komitmen dari Polres Bitung (seluruhnya) dalam beri pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepada pemerintah dia melaporkan, layanan aplikasi hasil karya bersama yang dikomandani Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.

Melibatkan semua personel dan layanan yang ada di Polres, sebagai komitmen Polri beri pelayanan terbaik, kemudahan, ketepatan dan kecepatan. 

Baca juga: Wali Kota Manado, Vicky Lumentut dan Istri Melayat ke Rumah Duka Telly Tjanggulung

“Karena keluhan masyarakat di Kepolisian adalah tiga hal tersebut,” jelas Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved