Penanganan Covid
Polsek Kauditan Kawal Pemakaman Pasien Covid-19 di Tumaluntung
Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus bersinergi dalam melakukan penanganan Covid-19, termasuk mengawal pemakaman jenazah positif Covid-19
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terus bersinergi dalam melakukan penanganan Covid-19, termasuk mengawal pemakaman jenazah positif Covid-19.
Terpantau Minggu (3/1/2021) kemarin, jajaran Polsek Kauditan turut mengawal jalannya proses pemakaman dua jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Tumaluntung
Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial SW (60).
SW meninggal dunia di RSUD Tondano Sam Ratulangi dengan diagnosis pneumonia bilateral, positif covid-19 dengan komorbid hipertensi dan diabetes.
Baca juga: Apel Perdana, Bupati Tetty Paruntu Beri Motivasi untuk ASN
Baca juga: Manado Inflasi 0,47 Persen di Desember 2020, Ini Sejumlah Komoditas Pemicunya
Baca juga: Boltim Ketambahan 8 Kasus Positif Covid-19, 5 di Antaranya Tenaga Kesahatan
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D. Rahakbau, melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey mengatakan,
proses pemakaman di pekuburan umum Desa Tumaluntung berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
"Prosesi pemakaman SW ini sesuai dengan SOP pasien covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan serta pembawa Peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat," tandasnya. (drp)
Baca juga: 5 Tenaga Kesehatan di Boltim Positif Covid-19, Puskemas Masih Beroperasi, Ini Kata Kadis Kesehatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polsek-kauditan-kawal-pemakaman-pasien-covid-19-di-tumaluntung.jpg)