Berita Olahraga
Kabar Mengejutkan, Kevin Sanjaya Positif Covid-19, Batal ke 3 Turnamen Thailand
Kevin Sanjaya dan Marcus Fernaldi Gideon dipastikan tak bisa melanjutkan perjuangan pada Final BWF World Tour 2020 (27-31 Januari).
Pelaksanaan vaksinasi virus corona termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam aturan tersebut, tempat pelayanan vaksinasi virus corona bakal berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, atau milik masyarakat juga swasta yang memenuhi persyaratan.
Vaksinasi virus corona baru bakal berlangsung dalam 4 tahapan, dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin.
Mengacu Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang terbit 2 Januari lalu, fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi virus corona adalah:
- Puskesmas, puskesmas pembantu
- Klinik
- Rumahsakit
- Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi pelaksana pelayanan vaksinasi virus corona harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi COVID-19
- Memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin COVID-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
- Memiliki izin operasional fasilitas pelayanan kesehatan atau penetapan oleh menteri kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Fasilitas pelayanan Kesehatan yang tidak dapat memenuhi persyaratan poin 2 dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 namun dikoordinasi oleh puskesmas setempat," tulis Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021.
Pendistribusian Vaksin di Indonesia
Sejak kemarin Minggu 3 Januari 2021, sudah mulai dilakukan pendistribusian vaksin Covid-19 ke 34 provinsi.
Hal itu diungkapkan juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Biofarma Bambang Herianto.
Soal persiapan terutama rantai dingin dipastikan sudah dipersiapkan dengan baik oleh Biofarma.
"Semua rantai dingin di 2 derajat celcius sampai 8 derajat celcius, insya Allah kita sudah siap, sehingga vaksin nanti yang akan digunakan di masyarakat benar-benar terjamin mutu dan kualitasnya dapat dijaga rantai dingin pendistribusiannya sampai dengan di Puskesmas atau bila perlu nanti di posyandu," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, Minggu (3/1/2021).
Bambang mengatakan, vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi mendatang bukan vaksin yang digunakan untuk uji klinis.
Kemasan vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi corona mendatang berjenis vial single dose dan tidak ada penandaan 'only for clinical trial'.
Vaksin uji klinis memiliki kemasan PFS, dimana jarum suntik dan wadah vaksin terpisah serta terdapat penanda 'only for clinical trial'.
"Jadi vaksin covid-19 saat ini sudah berada di Biofarma, dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya akan menggunakan vaksin yang telah mendapat izin penggunaan dari Badan POM sehingga kemasannya pun akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinis," jelasnya.