Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Iuran BPJS Kelas III Mulai Januari 2021 Naik, Peserta Mulai Menjerit, Ansye: Sulit Dimasa Pandemi

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III, mulai Januari 2021 ini, akan naik.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor:
Fistel Mukuan/ Tribun Manado
Saat Ansye di Depan kantor BPJS kesehatan Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III, mulai Januari 2021 ini, akan naik.

Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 3 pada tahun 2020 sebesar Rp 25.500, sementara pada 2021 tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan menjadi Rp 35.000.

Iuran BPJS Kesehatan ini diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Ansye Mandang (45) warga Tateli ketika ditemui di kantor BPJS kesehatan Manado, jalan Tololiu Supit, Tingkulu, Wanea mengatakan, sesuai yang disampaikan karyawan mulai Januari ini Untuk kelas tiga akan Rp.35.000.

Dengan naiknya iuran BPJS baginya sudah pasti memberatkan, apalagi sekarang masyarakat masih dalam masa pandemi Covid-19 yang perekonomiannya terpuruk banyak yang menjerit.

"Perlu dipikirkan kembali oleh pemerintah, kecuali kalau ekonomi sudah pulih mungkin baru dinaikan," ucap Ansye.

Baginya untuk manfaat BPJS belum terlalu maksimal, karena pernah mengalami kesulitan, tetapi kalau tidak menggunakan akan serba salah.

Ia menceritakan pernah mengalami kesulitan saat suaminya kecelakaan, dengan menggunakan BPJS dan penanganan di Rumah Sakit (RS) tidak juga sesuai.

Ia mencontohkan mengikuti BPJS kelas 1, tapi saat di RS dimasukan di kamar kelas 2 dan tidak ada penjelasan sama sekali kenapa dimasukan di ruang kelas dua.

Itupun baginya, sudah ada surat dari BPJS pelayanannya kelas satu, tetapi saat di RS dapat kelas dua tidak tahu bagaimana sehingga tidak diperbolehkan.

"Saat itu sempat protes di RS, kenapa tidak sesuai, mulai itu karena kecewa sudah tidak pernah urus lagi BPJS," ungkapnya lagi.

Menurut Ansye, dengan adanya program BPJS suka atau tidak suka memang harus ikut itu, tetapi kalau akan di pilih ikut atau tidak lebih memilih tidak.

"Saya juga pernah kecelakaan tahun 2016 dan lebih baik menggunakan pelayanan umum. Kalau mau penanganan cepat lebih baik masuk dulu di umum nanti sesudah itu alasannya baru dialihkan, tetapi malah ribet dan sulit jadi lebih baik bayar sendiri saja," tambahnya.

Harapannya pasti sebagai masyarakat mau ada kemudahan dalam pembayaran maupun dalam pembayaran dan jangan dipersulit, begitu juga BPJS dan RS harus kompak jangan malah masyarakat yang dirugikan.(fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved