Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CATAT, Ini Daftar Tarif dan Harga yang Naik di Tahun 2021, Mulai dari Materai hingga Iuran BPJS

Tak hanya iuran BPJS, pemerintah juga akan menaikkan cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5 persen.

Editor: Chintya Rantung
Istimewa
BPJS Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan mengenai tarif baru yang bakal mengalami kenaikan pada 2021.

Tarif yang dipastikan naik pada 2021 adalah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bea meterai, dan tarif cukai rokok.

Iuran BPJS

Mulai 2021, besaran iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS kelas III kategori pekerja bukan penerima upah akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000 atau naik Rp 9.500.

Keputusan untuk menaikkan tarif BPJS ini dilakukan setelah adanya pemangkasan jumlah subsidi dari Rp 16.500 menjadi Rp 7.000.

"Dasar penetapan tentu dihitung berdasarkan perhitungan aktuaria dan memperhatikan kemampuan finansial masyarakat," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com, 21 Desember 2020.

Sementara itu, besaran tarif BPJS kelas I pada 2021 adalah Rp 150.000/orang/perbulan dan kelas II sebesar Rp 100.000/orang/bulan.

Cukai rokok

Tak hanya iuran BPJS, pemerintah juga akan menaikkan cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5 persen.

"Kami akan menaikkan cukai rokok dalam hal ini sebesar 12,5 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, 10 Desember 2020.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan ini terjadi karena kebijakan tersebut digodok dalam suasana pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyeimbangkan aspek unsur kesehatan dengan sisi perekonomian, yaitu kelompok terdampak pandemi, seperti pekerja dan petani.

Namun, kenaikan ini tak berlaku bagi kelompok industri sigaret kretek tangan. Sebab, mereka termasuk industri padat karya yang mempekerjakan 158.552 buruh.

"Artinya kenaikannya 0 persen untuk sigaret kretek tangan yang memiliki unsur tenaga kerja terbesar," ujar Sri Mulyani.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved