Pembunuhan
Bocah Perempuan Usia 16 Bulan Dianiaya Orangtua Angkatnya Hingga Tewas, Picu Kemarahan Warga Korea
Pakar forensik yang mengautopsi jasad Jeong saat itu juga tak mampu menyembunyikan kemarahannya.
Bulan Juni 2020 mereka sempat diperingatkan karena tindak kekerasan kepada anak.
Pada bagian lain, guru dan tenaga pengasuh di pusat penitipan anak juga sempat melaporkan ke polisi sampai tiga kali soal kekerasan yang dialami Jeong sejak Mei 2020.
Namun tidak ada tindakan lebih lanjut terhadap orang tua angkat Jeong.
Kepolisian Yangcheon di Seoul yang menangani kasus tersebut lalu mendapat kritikan tajam dari masyarakat.
Sejumlah warga menuntut agar ada sanksi disipliner terhadap polisi yang menangani kasus tersebut.
Publik menganggap polisi terlibat dalam pembunuhan bocah malang Jeong.
Bahkan website Kepolisian Yangcheon diserang para peretas.
Kejadian di Jakarta
Sebelumnya, kasus bocah dianiaya orangtua juga dialami seorang anak di Jakarta Pusat dan sempat memicu kemarahan publik.
Kecurigaan Lisa (30) bahwa anaknya jadi korban penganiayaan terungkap saat ia meminta kepada pihak penitipan anak tersebut untuk melihat rekaman CCTV.
Lisa pun sempat meminta reka adegan ulang pada rekaman tersebut.
Lisa kaget melihat anaknya diperlakukan tindakan yang tak wajar. Dalam isi rekaman, dirinya melihat suster tersebut memukul dan membentak anaknya.
"Ya begini aja sih mas, masa iya luka memarnya karena terjatuh di kereta dorong? Kan gak masuk akal. Kita berpikir logika aja. Saya ibunya. Tahu benar apa yang dialami anak saya. Saya melihat seperti bekas telapak tangan di pipi anak saya," kesal Lisa saat di hubungi Warta Kota, Rabu (03/09/2014).
Sebelum diberitakan, Lisa (30) melaporkan penganiayaan terhadap RAN (1), anaknya, ke Polrestro Jakarta Pusat.
Lisa curiga terhadap salah seorang suster yang bekerja di tempat penitipan anak atau Baby Daycare Pertamina, di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.