Berita di Minut
Minahasa Utara Zona Merah, Pemanfaatan Bangsal Isolasi Covid-19 Masih Rendah
Data Satgas Covid-19 Provinsi Sulut menyebut dari 83 bangsal khusus pasien Covid-19 yang tersebar di 4 rumah sakit se Minut, hanya 37 bad isolasi yang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara masih menjadi zona merah atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19 pada awal 2021.
Meski begitu occupancy rate atau tingkat pemanfaatan bangsal isolasi di Minut masih tergolong rendah.
Data Satgas Covid-19 Provinsi Sulut menyebut dari 83 bangsal khusus pasien Covid-19 yang tersebar di 4 rumah sakit se Minut, hanya 37 bad isolasi yang digunakan.
Amatan Tribun Manado Minggu (3/1/2021) RS Sentra Medika saat ini menampung 15 pasien Covid baik terkonfirmasi positif, supsek dan probable, dari kapasitas bangsal isolasi yang tersedia 18.
Baca juga: PNS Minahasa Utara Wajib Masuk Kantor Senin 04 Januari 2020 Besok, Tak Masuk Sanksi Menanti
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Minahasa Utara, Bertambah 6 Orang, Total 882 Kasus
Sedangkan di RS Hermana Lembean tidak merawat satupun pasien Covid-19, dari delapan bed isolasi yang disiapkan.
Untuk RSUD Maria Walanda Maramis, dari 30 bed isolasi yang tersedia, hanya sembilan yang digunakan
Sementara di RS GMIM Tonsea, dari 27 bangsal isolasi yang disiapkan, ada 13 yang digunakan.
Kepala Dinas Kesehatan Minut, Alain Beyah mengatakan rendahnya occupancy rate bangsal Covid di Minut karena banyak pasien terkonfirmasi positif, tidak dirawat di rumah sakit di Minut.
"Sebab sebagian besar adalah OTG sehingga hanya memerlukan isolasi mandiri, sedangkan yang lain dirawat di RSUP Kandou," ujarnya.
Selain itu tambah dia, tingginya tingkat kesembuhan, juga berpengaruh besar rendahnya occupancy rate bangsal Covid-19 di Minut.
Minahasa Utara
Sulawesi Utara
jumlah virus corona Minahasa Utara
jumlah virus corona
RS SENTRA MEDIKA
RSUD Maria Walanda Maramis
RS Hermana Lembean
RS GMIM Tonsea
bangsal khusus pasien Covid-19
Joune Ganda Janji Tak Ada Negosiasi dan Jual Beli Jabatan di Pemkab Minut |
![]() |
---|
PNS Minahasa Utara Wajib Masuk Kantor Senin 04 Januari 2020 Besok, Tak Masuk Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey Kaget Temukan Pengelolaan Keuangan Pemkab |
![]() |
---|
DKPP Gelar Sidang Kode Etik Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Minut |
![]() |
---|
Pemprov Sulut Serahkan Dana Hibah ke 15 Rumah Ibadah di Minut |
![]() |
---|