News
Pernyataan Pemerintah Terkait FPI, Ada 7 Poin, Jika Melanggar Akan Dihentikan Oleh Penegak Hukum
7 poin tentang FPI yang disampaikan oleh pemerintah. Disampaikan kemarin Rabu 30 Desember 2020. Berikut rinciannya.
Editor:
Handhika Dawangi
Tangkap Layar Kompas TV
Mahfud MD didampingi sejumlah pejabat tinggi negara. Pemerintah telah melarang dan menghentikan seluruh kegiatan dari Front Pembela Islam (FPI).
"Seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi," jelas Mahfud MD. (*)
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunnews.com dengan judul 7 Poin Keputusan Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Ini yang Dilakukan jika Terjadi Pelanggaran,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: