News
4 Januari 2021 Gisel & MYD Akan Diperiksa Polisi, Jam 10 Pagi Penentuan 2 TSK Ditahan Atau Tidak
Polisi merencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi, untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi belum memastikan apakah Gisel dan MYD akan ditahan atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penentuan apakah akan ditahan atau tidak tergantung pada hasil pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, ya.
Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Polisi merencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi, untuk menghadirkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir," ujar Yusri.
Jika Gisel dan MYD tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa pada 4 Januari 2021, pihak kepolisian akan melayangkan panggilan kedua untuk mereka.
"Kan, ada panggilan lagi, ada mekanismenya. Kalau pertama enggak hadir, kita lakukan panggilan yang kedua," ucap Yusri.
Kini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka sebagai tersangka.
Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap Gisel dan MYD dijadwalkan pada pekan depan, tepatnya pada 4 Januari 2021.
"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka.

Polisi Kejar Penyebar Pertama
Setelah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka, polisi kini memburu penyebar pertama video syur mantan istri Gading Marten itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi tidak akan berhenti mencari pelakunya.
"Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama," kata Yusri, Rabu (30/12/2020).
