Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ucapan Ahok

3 Tahun Berlalu, Ucapan Ahok Sebelum Masuk Penjara Jadi Nyata Dikaitkan dengan Kabar Bubarnya FPI

Seperti yang diketahui kabar FPI bubar jadi sorotan. Terkait hal tersebut nama Ahok pun kembali menjadi perbincangan.

Editor: Glendi Manengal
tribun timur
Ahok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kabar FPI bubar jadi sorotan.

Terkait hal tersebut nama Ahok pun kembali menjadi perbincangan.

Diketahui pernyataan Ahok sebelum masuk penjara dikaitkan dengan kabar bubarnya Ormas Front Pembela Islam (islam).

Baca juga: Akan Ada SMS Yang Masuk Hari Ini, Jika Anda Menerimanya Maka Wajib Mengikuti Vaksinasi Covid-19

Baca juga: TERUNGKAP Rekam Jejak Digital Awal Kedekatan Gisel & Pria Inisial MYD, Buat Video saat Kondisi Mabuk

Baca juga: Ternyata Peserta Indonesian Idol 2021 ini Crazy Rich Surabaya, Pernah Undang Judika di Pesta Nikah


Foto : Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok BTP (ANTARA FOTO/Moch Asim/ama)

Kali ini terkait ucapan Ahok di persidangan tiga tahun silam sebelum dirinya masuk penjara karena kasus penistaan agama.

Ucapannya dikaitkan dengan pembubaran FPI dan soal Habis Rizieq Shihab.

FPI dilarang. Ada juga menyebut nama Wakil Presiden dan pendamping Jokowi, Maruf Amin.

Selengkapnya di sini: 

"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa.

Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih."

Itulah ucapan penutup Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tahun 2017 silam.

Pernyataan terakhir sebelum mendekam di Mako Brimob yang ia ucapkan di persidangan tahun 2017 lalu kembali viral di media sosial..

Hal ini dihubungkan dengan pernyataan resmi pemerintahan Jokowi melarang aktivitas Front Pembela Islam di wilayah hukum NKRI.

Dikutip dari kompas.com, pernyataan keras Ahok tak hanya ditujukan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab tapi juga ditujukan kepada Ketua MUI saat itu, KH Maruf Amin.

Kala itu Habib Rizieq Shihab dan KH Maruf Amin menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan Suami Puput Nastiti Devi itu di kursi pesakitan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved