Penanganan Covid
Sangadi Diminta Awasi Warga Luar Bolmong
Pemkab Bolmong akan mengaktifkan kembali pos jaga di perbatasan Bolmong Minsel untuk mencegah penularan Covid 19 lebih lanjut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Lolak - Pemkab Bolaang Mongondow ( Bolmong ), Sulawesi Utara ( Sulut ) berupaya keras membendung penularan Covid 19 di masa pergantian tahun 2020 ke 2021.
Menyusul pembuatan pos jaga di perbatasan, para diimbau Sangadi mengawasi masuknya warga luar Bolmong di desa masing - masing.
"Kami minta para sangadi memperketat pengawasan," kata Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas kepada Tribun Manado via WA Rabu (30/12/2020) pagi.
Dikatakan Dekker, pengawasan bertujuan melakukan tracking terhadap warga luar yang potensial membawa virus Covid.
Dalam pengawasan hendaknya dikedepankan sikap persuasif.
"Koordinasi juga musti terus dilakukan dengan Camat dan tim gugus tugas Covid 19," kata dia.
Pada malam pergantian tahun, Sangadi diminta memantau wilayahnya agar tidak ada kerumunan, pesta kembang apimaupun disko tanah.
Sebut dia, strategi mengatasi Covid di Bolmong mirip total football yakni pemerintah, aparat dan rakyat bergotong royong.
Baca juga: Bolmong Anggarkan Rp 13,8 Miliar untuk Vaksin Covid 19

SURAT RAPID ANTIGEN
Pemkab Bolmong akan mengaktifkan kembali pos jaga di perbatasan Bolmong Minsel untuk mencegah penularan Covid 19 lebih lanjut.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang menuturkan pos akan diaktifkan selama beberapa hari ke depan dimulai Rabu (30/12/2020).
"Kita buat untuk antisipasi arus pada malam tahun baru," katanya kepada Tribun Manado, Selasa (29/12/2020) di kantor Pemkab Bolmong.
Cara itu dipilih, kata Sekda, karena Bolmong dikepung daerah zona merah Covid 19.
Belakangan Kotamobagu ikut masuk zona merah.
Menurutnya, teknis pos dibahas dalam rapat Pemkab Bolmong dengan Forkopimda.
Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas menuturkan, pos kali ini akan lebih ketat dari sebelumnya.
Warga yang akan melintas wajib ukur suhu tubuh dan memiliki surat rapid tes.
"Tanpa itu dikembalikan ke daerah asal," kata dia.
Dikatakan Rompas, aturan kali ini sangat saklek.
Tak ada toleransi jika tak punya surat rapid tes.
Baca juga: Masuk Bolmong Harus Kantongi Surat Rapid Tes: Tanpa Itu Dikembalikan ke Daerah Asal
Bebernya pos direncanakan digelar selama tiga hari.
"Tapi memungkinkan untuk diperpanjang," katanya.
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, pihaknya siap memback up penjagaan pos tersebut.
Menurut dia, pembangunan pos bertujuan memacu kesadaran warga untuk giat menerapkan protokol Covid 19. (art)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kunjungi channel Youtube kami: