Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung Hari Ini

Kapolres Bitung Imbau Warga Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah: Jangan Ada Disko Tanah

Saat ini Kota Bitung berstatus zona merah, sehingga pihaknya tidak akan main-main dengan penegakkan aturan protokol kesehatan

Tribun manado / Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AkBP FX Winardi Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Untuk mengamankan tahun baru di Kota Bitung, Polres Bitung beserta pihak keamanan bakal menurunkan pasukannya sejumlah 400 personil.

Empat ratus personel itu terdiri dari 200 anggota Polri, 200 TNI Kodim 1310 Bitung dan Marinir Bitung.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan AKBP FX Winardi Prabowo Kapolres Bitung, terkait kesiapan jajarannya menghadapi pengamanan malam pergantian tahun 31 Desember 2020.

Baca juga: Doa Akhir Tahun 2020 dan Awal Tahun 2021, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Dan untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan serta menaati himbauan yang sudah disampaikan, yaitu, dilarang melakukan pesta kembang api, disco tanah, dirikan tenda untuk acara malam pergantian tahun serta kegiatan lainnya yang dapat memicu terjadinya kerumuman orang.

"Selain TNI Polri, akan dibantu petugas satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Bitung akan bergabung di 7 pos pelayanan dan pengamanan kegiatan masyarakat dan cegah penyebaran covid 19 di kota Bitung," tutur Kapolres Selasa (29/12/2020).

Saat ini Kota Bitung berstatus zona merah, sehingga pihaknya tidak akan main-main dengan penegakkan aturan protokol kesehatan serta imbauan yang sudah dikeluarkan.

Kapolres Bitung AkBP FX Winardi Prabowo
Kapolres Bitung AkBP FX Winardi Prabowo (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Pihaknya berharap masyarakat Kota Bitung, untuk merayakan pergantian tahun lakukan seperti perayaan Natal 25 Desember yang baru saja lewat.

"Rayakan tahun baru cukup di rumah saja, jangan konvoi, pesta-pesta, disco tanah dan lainnya. Larangan ini sudah di tuangkan dalam maklumat kapolri tidak ada keramaian dan pesta kembang api di malam pergantian tahun," tegasnya.

Pihaknya juga menekankan jam operasional tempat usaha dan hiburan, pada 19.00 wita sudah selesai tidak ada operasional lagi. Bagi yang melanggar pihaknya tak segan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Untuk tempat usaha, tempat wisata, hotel dan lainnya sudah di imbau melalui perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) di Bitung, agar tidak menggelar kegiatan pesta pergantian  malam tahun baru seperti yang kerap dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Masalah Sampah di Kota Bitung, Lurah & Camat Turun ke Jalan jadi Petugas Angkat Sampah

Kapolres Bitung langkah ini dilakukan, semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat kota Bitung dari Pandemi Covid 19.

"Masyarakat rayakan tahun baru dengan penuh kesederhanaan, mawas diri, tidak hura-hura lagi. Meski di rumah tidak pesta-pesta, tidak akan mengurangi maknanya," tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung dr Jeannet Watuna menyampaikan data terkini covid 19 di kota Bitung.

Selasa (29/12), jumlah terkonfirmasi positif ada 885 kasus, dirawat 125, sembuh 736 dan meninggal dunia 24 orang.

Jumlah ini mengalami penambahan 14 kasus, kasus yang sembuh bertambah 3 dari 733, di rawat bertambah 11 dan yang meninggal  tetap di angkat 24 berdasarkan data Senin (28/12) kemarin. (crz) 

Kunjungi channel Youtube kami:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved