Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kejahatan Konvensional Menurun 16 Persen Sepanjang Tahun 2020, Penganiayaan Paling Banyak di Sulut

Penganiayaan biasa masih menjadi kasus paling banyak, yaitu 1.073 kasus tahun ini.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/ISVARA SAVITRI
Konferensi pers laporan akhir tahun Polda Sulut, Selasa (29/12/2020). 

Penganiayaan biasa masih menjadi kasus paling banyak, yaitu 1.073 kasus tahun ini. 

Ada pula kasus paling rendah terjadi pada tahun 2020 yaitu kasus pencurian dengan

kekerasan (curas) yaitu 16 kasus.

Sedangkan kasus trans nasional (lintas negara) yang berkaitan dengan pendistribusian barang

ilegal dan obat-obatan berbahaya seperti narkotika justru meningkat dari 68 kasus di tahun 2019

meniadi 82 kasus di tahun 2020 atau naik 20,6 persen.

Tetapi Panca mengatakan bahwa penggunaan obat-obatan berbahaya dan minuman keras seperti

cap tikus masih menjadi pilihan menarik masyarakat Sulut.

"Yang mengandung bahan berbahaya seperti obat keras dan minuman keras cap tikus masih

menjadi pilihan masyarakat menghadapi masalah yang diakibatkan Covid-19," jelas Panca.

Polda Sulut juga berhasil menangani kejahayan yang merugikan kekayaan negara.

Pada 2019 terdapat delapan kasus yang berhasil ditangani Polda, sedangkan tahun 2020 ada 12 kasus

yang berarti meningkat 50 persen.

Kejahatan yang termasuk di dalamnya adalah kasus korupsi dan pertambangan liar.

Terakhir, Panca mengungkapkan ada dua kejahatan berimplikasi kontijensi pada tahun 2019,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved