Sulawesi Utara
Kejahatan Konvensional Menurun 16 Persen Sepanjang Tahun 2020, Penganiayaan Paling Banyak di Sulut
Penganiayaan biasa masih menjadi kasus paling banyak, yaitu 1.073 kasus tahun ini.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alexander Pattyranie
Penganiayaan biasa masih menjadi kasus paling banyak, yaitu 1.073 kasus tahun ini.
Ada pula kasus paling rendah terjadi pada tahun 2020 yaitu kasus pencurian dengan
kekerasan (curas) yaitu 16 kasus.
Sedangkan kasus trans nasional (lintas negara) yang berkaitan dengan pendistribusian barang
ilegal dan obat-obatan berbahaya seperti narkotika justru meningkat dari 68 kasus di tahun 2019
meniadi 82 kasus di tahun 2020 atau naik 20,6 persen.
Tetapi Panca mengatakan bahwa penggunaan obat-obatan berbahaya dan minuman keras seperti
cap tikus masih menjadi pilihan menarik masyarakat Sulut.
"Yang mengandung bahan berbahaya seperti obat keras dan minuman keras cap tikus masih
menjadi pilihan masyarakat menghadapi masalah yang diakibatkan Covid-19," jelas Panca.
Polda Sulut juga berhasil menangani kejahayan yang merugikan kekayaan negara.
Pada 2019 terdapat delapan kasus yang berhasil ditangani Polda, sedangkan tahun 2020 ada 12 kasus
yang berarti meningkat 50 persen.
Kejahatan yang termasuk di dalamnya adalah kasus korupsi dan pertambangan liar.
Terakhir, Panca mengungkapkan ada dua kejahatan berimplikasi kontijensi pada tahun 2019,