News
Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Polisi Sebut Sudah Ada Pengakuan, Pemeran Pria Inisial MYD
Pihak kepolisian sudah berencana untuk memanggil Giselle dan pemeran pria dalam video syur tersebut dalam waktu dekat ini.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," ucap Yusri Yunus.
Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Gisella Anastasia atas penetapan tersangka yang baru saja diumumkan pihak Polda Metro Jaya. (*)
Polisi Sebut GA Sudah Mengaku
Gisella Anastasia mengakui pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial sejak 6 November 2020 adalah dirinya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Gisella Anastasia membenarkan pelaku perempuan dalam video mesum berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.
Temuan tersebut diperkuat pemeriksaan forensik dan keterangan saksi ahli.
Tidak hanya Gisella Anastasia, pria diketahui berinisial nama MYD juga mengakui sebagai pemeran laki-laki di video mesum tersebut.
"Saudari GA mengakui (video syur) dan dikuatkan ahli forensik dan ahli ITE," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa siang.
Gisella Anastasia dan MYD sama-sama mengakui sebagai pelaku perempuan dan laki-laki di video mesum itu.
Video syur Gisella Anastasia dan MYD yang tersebar itu sudah dibuat sejak 2017.
Menurut pengakuan Gisella Anastasia, video itu direkam di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara. "Saudari GA dan MYD sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di:
Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Mengakui Perempuan Dalam Video Mesum Adalah Dirinya, Video Direkam 2017 di Medan,
Tribunnews.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Apakah Akan Ditahan? Polisi Beri Penjelasan Ini,
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: