Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai Hampir Rampung, Mensos Sebut Penyaluran Dimulai 4 Januari 2021
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan roda perekonomian di daerah dapat berputar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar penerima bantuan sosial untuk tahun 2021 hampir rampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Data penerima yang dimiliki pemerintah pusat akan diserahkan ke daerah untuk disesuaikan sebelum kemudian dikembalikan lagi ke pemerintah pusat pada 1 Januari 2021.
Baca juga: Penyaluran Bansos Awal Tahun 2021, Menko PMK: Presiden Sudah Wanti-wanti Tidak untuk Beli Rokok
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 30 Desember 2020, Aquarius Akan Mendapatkan Pujian
Setelah data diterima, Pemerintah Pusat maka bantuan sosial akan segera disalurkan.
"Sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," kata Risma dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Risma mengatakan PT Pos akan mulai menyalurkan bantuan tunai pada 4 Januari 2021.
Diharapkan dalam satu pekan seluruh bantuan dapat segera disalurkan.
"Tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanisme yang sangat berbeda," kata dia.
Risma menjelaskan bantuan yang sifatnya tunai segera disalurkan ke penerima manfaat agar dapat membantu perekonomian daerah.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan roda perekonomian di daerah dapat berputar.
"Karena kalau kita lihat kalau misalkan bantuan untuk sembako itu rata-rata itu 3,76 triliun kalau dibagi 500 sekian daerah maka kurang lebih ada sekitar 60 miliaran di daerah sehingga dan itu berputar untuk makanan, maksudnya kebutuhan pokok. Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah," pungkasnya.
Adapun bantuan sosial yang diberikan pada 2021 diantaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima mencapai 10 juta dengan anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan jumlah penerima sebanyak 18,5 juta. Adapun nilainya menjadi Rp 200 ribu per penerima manfaat denga anggaran pada 2021 sebesar Rp 44,7 triliun.
Program bansos tunai bagi 10 juta penerima manfaat dengan nilai Rp 300 ribu per bulan setiap penerima manfaat. Diberikan selama 4 bulan dari Januari-April.