Penyaluran Bansos Awal Tahun 2021, Menko PMK: Presiden Sudah Wanti-wanti Tidak untuk Beli Rokok
Bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu per bulan tersebut kata Muhadjir tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dimintya untuk mematuhi pedoman yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Hal tersebut disamaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Ia mengingatkan tentang penggunaan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 30 Desember 2020, Aquarius Akan Mendapatkan Pujian
Baca juga: 3 Zodiak Ini Dikenal Paling Menjengkelkan dan Kerap Bikin Orang Lain Tak Nyaman, Zodiakmu Termasuk?
"Antara lain apa, yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," kata Muhadjir dalam konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/12/2020).
Bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu per bulan tersebut kata Muhadjir tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.
Presiden dalam rapat mewanti-wanti agar uang BST tidak digunakan untuk membeli rokok, melainkan kebutuhan pangan.
"Presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok.
Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," katanya.
Adapun menurut Muhadjir rencana penyaluran bantuan akan dilakukan secara serempak pada awal Januari 2021.
Penyaluran bantuan akan dilakukan PT Pos atau bank bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
"Kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah bank Himbara," pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah akan melanjutkan program BST sebagai antisipasi dampak Pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.
BST diberikan kepada 18 juta warga penerima manfaat di 483 kota, 514 Kabupaten, 7.094 Kecamatan, dan 83.447 desa di 33 provinsi di Indonesia, ditambah DKI Jakarta.
Pada 2021 DKI dimasukan ke dalam wilayah yang warganya mendapatkan BST dari sebelumnya sembako.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Wanti-wanti Bansos Tunai Tidak Digunakan untuk Beli Rokok