Program Indonesia Pintar
Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, Akses di pip.kemdikbud.go.id
Penerima PIP mulai dari siswa SD/MI hingga SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar)
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu
(Tribunnews.com/Shella/Nadya/Yurika) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses pip.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA