Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Pernyataan Mahfud MD

Puji Kinerja KPK di Era Firli Bahuri, ICW Meminta Mahfud MD Berbicara Sesuai Data

Kabarnya Firli Bahuri mendapat pujian dari Menko Polhukam Mahfud MD.Namun terkait hal tersebut dari ICW meminta Mahfud MD berbicara harus sesuai data.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com
Firli Bahuri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Firli Bahuri mendapat pujian dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Hal tersebut disampaikannya karena selama Firli Bahuri menjabat KPK banyak prestasinya.

Namun terkait hal tersebut dari ICW meminta Mahfud MD berbicara harus sesuai data.

Baca juga: Info Terbaru Rencana Pemerintah Untuk ASN, Tjahjo Kumolo Sebut Tunjangan Kinerja Akan Ditingkatkan

Baca juga: CHORD GITAR Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda feat Fadly, Lirik Lagu Aku Merindu, Kuyakin Kau Tahu

Baca juga: Setiap Hari 20 Pengunjung Mal di Manado Reaktif, Pusat Belanja Dibatasi Hingga Pukul 8 Malam

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara sesuai data atas pernyataannya yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri lebih banyak prestasinya ketimbang periode-periode sebelumnya.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pernyataan Mahfud itu hanya asumsi semata dan ingin membela pemerintah, yang justru menjadi inisiator Revisi UU KPK.

Padahal, katanya, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan TII beberapa waktu lalu, kinerja lembaga antirasuah itu justru mengalami kemunduran drastis.

Pertama, Kurnia mengatakan jumlah kegiatan penindakan menurun.

Pada 2019 lalu, jumlah penyidikan sebanyak 145 perkara, sedangkan tahun ini hanya 91.

Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153 tuntutan, sedangkan tahun ini hanya 75 tuntutan.

"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sebanyak 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali), dan 2016 sebanyak 17 kali," kata Kurnia melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (28/12/2020).

Kedua, Kurnia melihat adanya degradasi kepercayaan publik kepada KPK.

Hal ini dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang tahun 2020, mulai Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.

"Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar komisioner bermasalah," terang dia.

Ketiga, lanjut Kurnia, kegagalan meringkus buronan.

Sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved