Bentrok Polisi dan FPI
Mahfud MD: Jika FPI Salah di Kasus Tewasnya 6 Pengikut Rizieq, Komnas HAM Harus Ungkap
Pemerintah menunjukkan sikap tegasnya terkait kasus bentrok polisi dan pengikut Rizieq Shihab yang menewaskan enam orang
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan sikap tegasnya terkait kasus bentrok polisi dan pengikut Rizieq Shihab yang menewaskan enam orang Front Pembela Islam (FPI).
Terkait hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Baca juga: Gus Dur dan Kejahatan Terstruktur FPI

Mahfud menjelaskan urusan itu merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.
Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi.
Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan.
Baca juga: Rumah Penyiksaan 6 Anggota FPI Tidak Ada, Komnas HAM Dapat Rekaman Kamera CCTV dari PT Jasa Marga
"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12/2020).
Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut.
Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.
Baca juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari, Bagaimana Dengan WNI di Luar Negeri, Ini Penjelasannya
Baca juga: 5.000 Per Hari Pengunjung Mall Dirapid Test, Satgas Covid-19 Sulut Temukan Hasil Hingga 20 Reaktif
Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.
"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.
Mahfud MD Bicara soal Status Lahan Pondok Pesantren Rizieq Shihab, Ternyata HGU Baru Diberikan 2008
Sementara itu, Polemik lahan pondok pesantren yang dibina pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab masih berlanjut.
Menko Polhukam Mahfud MD pun menjelaskan terkait dengan polemik pondok pesantren tersebut